Profil Singkat SDIT Ar Raihan

SDIT Ar Raihan atau Sekolah Dasar Islam Terpadu Ar Raihan adalah sekolah dasar swasta di Kabupaten Bantul yang dikelola oleh Yayasan Ar Raihan.

Didirikan: 1999
Jenis: Sekolah Dasar Swasta
Akreditasi: A (hingga 2017)
Nomor Statistik Sekolah: 102040101040
Nomor Pokok Sekolah Nasional: 20400621
Kepala Sekolah: Mustaqimah, S.Pd.
Ketua Komite: Suparman, S.I.P., M.Hum.
Rentang kelas: I-VI
Kurikulum: Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka
Status: Swasta
Alamat:  Sumberbatikan, Trirenggo, Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Telepon: +622747435639
Koordinat: 7°54′34,7″LU 110°20′25,5″BT
Situs web: http://sdit.arraihan.org dan www.arraihan.org
Surel: sdit@arraihan.org
Institusi induk: Yayasan Ar Raihan
Afiliasi: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & Jaringan Sekolah Islam Terpadu
Moto: Ar Raihan Menyejukkan
Visi: Terwujudnya Generasi Qurani, Cerdas, dan Mandiri

Sejarah
Secara resmi SDIT Ar Raihan mulai beroperasi pada tahun 1999 yang ditandai oleh keluarnya Surat Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul—sekarang bernama Dinas Pendidikan Dasar—No. 03/1999 tanggal 13 September 1999. Surat Keputusan ini kemudian diikuti oleh Surat Keputusan pendirian yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul Nomor 001 Tahun 2003 tanggal 11 Januari 2003.

Mulanya, operasional SDIT Ar Raihan dilaksanakan di tiga tempat, yaitu di Dusun Sumberbatikan, Kelurahan Trirenggo (unit 1, kantor pusat), di Dusun Karangmojo, Kelurahan Trirenggo (unit 2), dan di Mandingdawang, Kelurahan Sabdodadi (unit 3). Ketiga unit tersebut berada di wilayah Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada perkembangan selanjutnya, sehubungan gedung unit 3 digunakan untuk operasional SMPIT Ar Raihan, mulai tahun ajaran 2013/2014 kegiatan belajar-mengajar SDIT Ar Raihan difokuskan di dua tempat, yaitu di Sumberbatikan (unit 1) dan Karangmojo (unit 2).

Pada tahun 2015, SDIT Ar Raihan ditunjuk sebagai sekolah siaga bencana oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul. Status sebagai sekolah siaga bencana ini diresmikan oleh Bupati Bantul, Hj. Sri Surya Widati, pada pada 18 Maret 2015.

Eksrakurikuler
Tae Kwon Do
Karate
Seni Islami
Melukis
Bahasa Inggris
Tahfidz
Futsal

Waktu KBM
Senin-Jumat
Kelas 1-2: 07.00--14.00
Kelas 3-6: 07.00--15.30
Khusus Jumat siang-sore dan Sabtu digunakan untuk kegiatan eksrakurikuler